Tuesday 25 February 2014

Komunikasi dalam Audit Internal Laboratorium

Ditulis oleh: cak war | Anwar Hadi
Audit adalah suatu proses sistematis, mandiri dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria audit telah dipenuhi. Sesuai ISO/IEC 17025, laboratorium harus secara periodik, dan sesuai dengan jadual serta prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya menyelenggarakan audit internal. Tujuan audit internal laboratorium, antara lain:
a)      identifikasi ketidaksesuaian sedini mungkin sehingga dapat dilakukan tindakan perbaikan dan mencegah terulangnya kembali ketidaksesuaian yang serupa;
b)      identifikasi kesempatan peningkatan sistem manajemen mutu dengan menghindari:
Ø penyimpangan/ketidaksesuaian yang tidak perlu terjadi
Ø persyaratan yang sudah tidak berlaku namun tetap diterapkan di laboratorium;
Ø kegiatan yang tidak efektif dan efisien namun tetap dipelihara; dan  
Ø memberikan jaminan kepada manajemen laboratorium bahwa sistem manajemen mutu yang sedang diterapkan tepat sesuai dengan yang ditetapkan.


Sedangkan manfaat audit internal laboratorium, yaitu:
a)      untuk memeriksa apakah penerapan sistem manajemen mutu di laboratorium telah memenuhi standar ISO/IEC 17025: 2005;
b)      menilai kesiapan laboratorium dalam rangka menghadapi audit eksternal yang dilakukan oleh pihak kedua yaitu pelanggan laboratorium maupun pihak ketiga dari badan akreditasi;
c)      memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh pelanggan apabila ditetapkan dalam suatu kontrak;
d)     melindungi investasi yang telah dikeluarkan untuk pembuatan sistem manajemen mutu laboratorium; dan
e)      mencegah biaya yang timbul yang berkaitan dengan kegagalan sistem manajemen mutu laboratorium.


Mengingat pentingnya tujuan dan manfaat audit internal laboratorium, maka komunikasi antara auditor dengan auditee merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan audit internal laboratorium. Proses komunikasi audit internal dilakukan antara auditor dengan auditee sehingga timbul pengertian atau kesepakatan bersama antara kedua belah pihak untuk peningkatan berkelanjutan kinerja laboratorium melalui penilaian kesesuaian sistem manajemen mutu ISO/IEC 17025 dan metode pengujian yang digunakan.

Komunikasi dalam audit internal terjadi mulai dari rapat pembukaan hingga rapat penutupan. 3/4 waktu penilaian kesesuaian berupa komunikasi antara auditor dengan auditee. Tim auditor berperan memberi umpan berupa pertanyaan sehingga menjadi pemicu terjadinya komunikasi yang baik, wajar, objektif dan diterima oleh auditee secara sadar, pengertian dan tidak terpaksa.

Untuk mencapai komunikasi yang baik maka auditor teknis harus memiliki kualifikasi:
a)      pendidikan sesuai, pelatihan yang memadai terkait dengan sistem manajemen mutu ISO/IEC 17025 dan audit internal laboratorium, serta mampu mendemonstrasikan keahliannya;
b)      memahami dan menerapkan sistem manajemen mutu laboratorium;
c)      memiliki pengetahuan teknis pengujian termasuk pengendalian mutu internal yang memadai;
d)     mampu melakukan penyelidikan dan analisis situasi;
e)      memiliki kemampuan berkomunikasi dengan personnal judgement & intuitive yang baik;
f)       memiliki sikap perilaku yang baik; dan
g)      berpenampilan menarik.

Selain itu, auditor yang baik harus mampu:
a)      memeriksa dokumen dan rekaman sistem manajemen mutu laboratorium;
b)      menganalisis situasi, berfikir dan bertanya terkait dengan pengumpulan fakta yang objektif;
c)      mengamati kegiatan dan fasilitas laboratorium;
d)     mendengarkan jawaban atau informasi dari auditee; dan
e)      membuat kesimpulan dan pelaporan temuan ketidaksesuaian.

Sedangkan auditee yang baik harus mampu mampu:
1)      memahami dan menerapkan ISO/IEC 17025;
2)      memberikan dokumen sistem manajemen mutu dan rekaman mutakhir sebagai bukti kegiatan laboratorium telah dilaksanakan; dan
3)      memberikan informasi dengan jujur dan objektif.

Untuk mencapai pelaksanaan audit internal laboratorium yang baik, maka antara auditor dan auditee harus objektif dan tidak dibuat-buat, tidak mencampurkan masalah pribadi, bersifat dua arah sehingga ada timbal balik atau komunikatif, realistis serta saling mempercayai. Karena itu, auditor dan auditee harus menghindari debat kusir/konfrontasi, saling menguji/menggurui, saling memotong pembicaraan, dan saling pertahankan pendapat dengan emosi.
Ketika auditor mendapatkan jawaban yang kurang jelas, maka auditor dapat mengajukan pertanyaan dengan cara lain serta mengklarifikasi informasi yang didapat hingga diperoleh kesimpulan yang objektif. 6 pertanyaan kunci yang sering digunakan oleh auditor untuk mendapatkan informasi yang efektif adalah: Siapa? – Apa? – Kapan? – Bagaimana? – Dimana? – Mengapa? dan sebagai bukti atau penegasan dari pernyataan auditee, maka auditor dapat meminta dokumen dan rekaman terkait.

Keuntungan menggunakan enam pertanyaan kunci adalah menghasilkan jawaban yang terfokus, mengumpulkan informasi yang efisien, dan mendapatkan dialog yang berlanjut. Oleh sebab itu, auditor harus menghindari pertanyaan-pertanyaan, antara lain:
a)      pertanyaan yang dijawab sendiri;
b)      pertanyaan yang menjebak;
c)      pertanyaan yang mempunyai arti ganda;
d)     pertanyaan yang mempersulit;
e)      pertanyaan yang tidak relevan; dan
f)       pertanyaan yang ditujukan kepada personil yang salah.

Perlu diingat bahwa audit merupakan misi menemukan fakta bukan mencari kesalahan personil. Tabel 1 dibawah ini memberikan ilustrasi perbedaan antara pelaksanaan audit internal laboratorium berdasarkan conformity assessment dan non-confirmity assessment. Sedangkan Tabel 2 merupakan tipe auditor dalam pelaksanaan audit internal laboratorium.

Tabel 1: Pelaksanaan audit internal laboratorium
CONFORMITY  ASSESSMENT
NON- CONFORMITY  ASSESSMENT
Penilaian kesesuaian berdasarkan ISO/IEC 17025 & metode pengujian
Penilaian berdasarkan opini atau pengalaman pribadi
Temuan audit berdasarkan ketidaksesuaian dokumen/penerapan dengan ISO/IEC 17025/metode uji
Temuan audit berdasarkan kesalahan karena auditor mencari-cari kesalahan personil laboratorium
Jumlah temuan ketidaksesuaian berdasarkan fakta objektif
Temuan ketidaksesuaian subjektif dan jumlahnya berdasarkan target auditor
Audit dilakukan secara profesional
Sering terjadi konfrontasi dan emosi

Tabel 2: Tipe auditor internal laboratorium
Agresif
Non asertif
Asertif
Terlalu cepat/aktif
Terlalu pasif/mengalah
Lugas/percaya diri
Cenderung kasar
Sulit menolak/ membantah
Tidak kasar/emosional
Mendominasi pembicaraan
Sulit mengungkapkan pendapatnya secara jujur dan lugas
Objektif mempertahankan pendapat dan tidak mendominasi
Cenderung merebut hak orang lain
Haknya mudah direbut orang lain
Berani mengemukakan pendapat dan keyakinan

Anda sedang membaca blog Laboratorium Lingkungan hidup

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger