Monday 24 March 2014

Lokasi dan Titik Pengambilan Sampel Tanah Terkontaminasi

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi


Penentuan lokasi dan titik serta jumlah sampel tanah yang akan diambil sangat tergantung dari luas dan kondisi tanah yang mengalami pencemaran maupun karakteristik serta mobilitas polutan di dalam tanah. Apabila komposisi polutan dan pengaruhnya di tanah diketahui maka jumlah sampel  yang harus diambil terbatas pada lokasi tanah yang tercemar serta tanah yang tidak tercemar sebagai pembanding atau kontrol untuk mengetahui konsentrasi polutan sehingga kualitas tanah dapat diketahui.

Jika telah diketahui terjadi pencemaran tanah berdasarkan pengamatan visual seperti perubahan warna, bau atau tidak adanya vegetasi disebabkan tumpahan, kebocoran, atau kelindiaan zat kimia, namun belum diketahui jenis bahan pencemarnya maka langkah awal pengambilan sampel tanah didesain untuk analisis secara kualitatif agar dapat diketahui jenis dan karakteristik polutannya. Informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan titik dan jumlah sampel yang harus diambil.

Jika lokasi pengambilan sampel tanah telah ditentukan untuk suatu daerah tertentu maka titik pengambilan sampel dapat dilakukan dengan cara acak sederhana, acak stratifikasi, atau sistimatik sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 1, Gambar 2 dan Gambar 3. Cara acak sederhana dipilih apabila lokasi tanah tersebut diasumsikan cenderung homogen dan komposisi kimiawi tanahnya mempunyai variabilitas yang rendah. Sebagai contoh daerah perkebunan, persawahan dan lain sebagainya. Untuk menghindari bias yang dilakukan oleh petugas pengambil sampel maka penentuan pengambilan sampel dengan cara acak sangat baik dilakukan sebelum menuju ke lapangan.

  Pengambilan sampel tanah dengan cara acak stratifikasi digunakan untuk mengetahui kualitas tanah tiap stratum. Cara acak stratifikasi dapat meningkatkan presisi pengambilan sampel sehingga hasil yang diperoleh dapat menggambarkan kualitas tanah yang lebih representatif. Penentuan pengambilan sampel tanah dengan cara acak stratifikasi dilakukan pada daerah yang mempunyai perbedaan topografi, jenis vegetasi, tipe tanah, ataupun perkiraan paparan kontaminan.


Apabila cara acak stratifikasi ditetapkan dalam pengambilan sampel tanah maka harus didahului dengan kegiatan presampling untuk mendefinisikan pembagian strata berdasarkan perbedaan tanah secara fisik atau kontaminan yang ada. Kegiatan presampling dilakukan berdasarkan informasi sebelumnya atau survey pendahuluan dilaksanakan. Dengan cara acak stratifikasi maka kualitas tanah dapat diketahui lebih detail bagian perbagian berdasarkan stratum yang telah ditetapkan.





Untuk mendapatkan gambaran kualitas tanah yang lebih detail dan presisi yang tinggi pada suatu daerah tertentu maka pengambilan sampel tanah terkontaminasi secara sistematik dapat dilakukan. Penentuan pengambilan sampel secara sistematik diawali dengan penentuan satu titik acuan yang dilakukan secara acak. Titik-titik pengambilan sampel yang lain ditentukan berdasarkan titik acuan tersebut dengan jarak interval yang sama antar titik-titik yang lain.




Apabila pengambilan sampel tanah berdasarkan kedalaman diperlukan disebabkan suatu alasan tertentu maka tingkat kedalaman yang direkomendasikan tergantung kepada tujuan yang akan dicapai serta kondisi tanah yang akan diambil. Pengambilan sampel tanah pada kedalaman 0 – 30 cm diperlukan untuk mengetahui kualitas humus atau daerah aktifitas akar tanaman. Sedangkan pengambilan sampel pada kedalaman 30 – 100 cm diperlukan untuk mengetahui pengendalian simpanan air dalam tanah, pergerakan zat-zat garam dalam tanah dan tingkat kepadatan tanah. Adapun pengambilan sampel permukaan tanah yaitu pada kedalaman kurang dari 5 cm diperlukan untuk mengetahui deposisi asam akibat pengaruh dari hujan asam.

Untuk meminimisasi biaya yang dibutuhkan dalam pengambilan sampel dan analisis kualitas tanah maka dapat dilakukan dengan cara komposit kedalaman yaitu pengambilan sampel pada kedalaman tertentu dengan menggunakan peralatan pengambilan sampel core. Tanah yang telah diambil dicampur sehomogen mungkin  kemudian dilakukan sub-sampel untuk dianalisis di laboratorium. Disamping biaya dapat ditekan, penggunaan cara komposit lebih mudah dilakukan namun semua informasi tentang variabilitas kedalaman tidak dapat diketahui dengan pasti.











3 komentar:

  1. Mohon pencerahannya pak, bagaimanakah dengan sampling tanah gambut? Apakah ada teknik khusus?
    Terima kasih.

    ReplyDelete
  2. Secara prinsip, penentuan lokasi dan titik pengambilan sampel gambut sama dengan pengambilan sampel tanah pada umumnya sebagaimana pembahasan tersebut diatas. Makasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih pak Anwar atas informasi dan pencerahannya...

      Delete

 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger