Pada tahun 1977,
International Laboratory Accreditation
Co-operation (ILAC) didirikan sebagai organisasi kerjasama internasional
antara berbagai badan akreditasi laboratorium yang ada di seluruh dunia. Tujuan
utama dari organisasi tersebut adalah menciptakan persetujuan saling pengakuan
atau A Multilateral Recognition Agreement
antara negara anggota ILAC. Dengan adanya saling pengakuan tersebut, maka akan
meningkatkan atau memfasilitasi dapat diterimanya suatu data hasil pengujian
secara internasional, serta mengeliminasi hambatan teknis perdagangan. Sebagai
bagian dari pendekatan global, ILAC memberikan saran serta bantuan kepada
negara-negara yang sedang mengembangkan sistem akreditasi laboratorium. Selain
itu, ILAC juga menyediakan forum internasional yang membahas tentang pengembangan
sistem akreditasi dan prosedurnya, peningkatan peran laboratorium yang telah
diakreditasi sebagai alat fasilitas perdagangan, serta pengakuan kompetensi
laboratorium di seluruh dunia.
Tahun 1978, Task Force C dari ILAC mengembangkan
suatu persyaratan teknis untuk laboratorium pengujian sebagai kriteria teknis
akreditasi laboratorium. Persyaratan tersebut disiapkan untuk diajukan ke The International Organization for
Standardization (ISO) untuk dapat diterima secara internasional. Sebagai
hasilnya, pada tahun 1978 persyaratan tersebut diterbitkan sebagai ISO Guide
25: 1978.
Sebagai sistem
akreditasi laboratorium yang berlaku di seluruh dunia, ISO Guide 25: 1978
merupakan edisi pertama yang mulai diterapkan. Namun, dalam penerapannya ISO
Guide 25: 1978 dirasa kurang sempurna sehingga dibutuhkan persyaratan yang
lebih jelas dan tegas. Karena itu, ILAC kembali mengadakan pertemuan pada tahun
1980. Hasil pertemuan tersebut mendesak ISO khususnya The ISO Committee on Certification (ISO/CERTICO) untuk melakukan
revisi. Komisi tersebut menghasilkan dokumen yang disetujui oleh dua organisasi
internasional yaitu The International
Electrotechnical Commission (IEC) dan ISO pada tahun 1982. Dokumen tersebut
kemudian diterbitkan oleh kedua organisasi tersebut sebagai ISO/IEC Guide 25:
1982.
Sejak ISO/IEC
Guide 25: 1982 diterapkan, penggunaan sistem mutu laboratorium berkembang
pesat. Hal ini disebabkan karena banyak negara menggunakan ISO/IEC Guide 25:
1982 sebagai dasar untuk membentuk sistem mutu di laboratorium. Selain itu,
ISO/IEC Guide 25: 1982 digunakan sebagai pedoman untuk mengetahui kemampuan
laboratorium baik oleh badan akreditasi laboratorium maupun pelanggan.
Bersamaan dengan
semakin banyaknya penerapan ISO/IEC Guide 25: 1982, terjadi perubahan dunia menuju
diberlakukannya pendekatan sistem mutu di pabrik, industri, maupun jasa
pelayanan. Situasi tersebut mendorong perlunya disusun pedoman dan standar baru
yang disempurnakan dalam bidang jaminan mutu. Perkembangan antara sistem
manajemen mutu pada industri dengan di laboratorium dalam waktu yang relatif
bersamaan tersebut mendorong terbentuknya Standar Sistem Manajemen Mutu
Laboratorium. Pada tahun 1988 ILAC mengadakan pertemuan dan meminta ISO untuk
merevisi lebih lanjut tentang ISO/IEC Guide 25: 1982 dengan mempertimbangkan
keadaan yang berkembang. Sebagai hasilnya, IEC menyetujui revisi tersebut pada
Oktober 1990 dan kemudian disusul oleh ISO pada Desember 1990. Edisi ketiga ini
diterbitkan sebagai ISO/IEC Guide 25: 1990 tentang General Requirements for the Competence of Testing and Calibration
Laboratories.
ISO/IEC Guide
25: 1990 lebih difokuskan pada kegiatan laboratorium dengan memperhatikan
persyaratan kemampuan laboratorium yang tercantum dalam OECD tentang GLP serta
ISO seri 9000: 1987 tentang sistem manajemen mutu. ISO/IEC Guide 25: 1990
mengadop filosofi dari elemen sistem manajemen mutu, namun tetap mempertahankan
spesifikasi kriteria teknis yang ada pada ISO Guide 25: 1978. Dalam pedoman
ISO/IEC Guide 25: 1990 dinyatakan bahwa laboratorium yang memenuhi persyaratan
pedoman tersebut juga memenuhi persyaratan standar ISO 9002: 1987 jika
laboratorium tersebut menghasilkan data pengujian dan/atau kalibrasi. Ketentuan
tersebut juga berlaku pada laboratorium penelitian dan pengembangan dengan
menambahkan elemen sistem manajemen mutu yang disyaratkan seperti pada ISO
9001: 1987.
Ditinjau dari beberapa hal, ISO/IEC Guide 25
adalah:
a) bukan hanya suatu pedoman (dalam
terminologi standar), namun merupakan standar sistem manajemen mutu;
b) sebagai dasar penyusunan sistem manajemen
mutu yang terdokumentasi dalam panduan mutu serta dapat digunakan untuk
keperluan kaji ulang manajemen secara berkala dan audit sistem mutu; serta
c) dalam keadaan tertentu, misalnya disebabkan
adanya kebutuhan pelanggan atau persyaratan badan akreditasi, maka sistem
manajemen mutu laboratorium dapat diungkapkan secara khusus dalam kaitannya
dengan ISO 9001 atau ISO 9002. Dalam hal ini, ISO/IEC Guide 25 akan bermanfaat
sebagai dasar penilaian yang efektif.
Setahun kemudian yaitu pada tahun 1991, untuk pertama kalinya Dewan
Standardisasi Nasional (DSN) – Indonesia mengadopsi ISO/IEC Guide 25: 1990
menjadi Pedoman DSN 01 – 1991 tentang Persyaratan Umum Kemampuan Laboratorium
Kalibrasi dan Laboratorium Penguji. Sehubungan dengan perubahan DSN menjadi BSN
atau Badan Standardisasi Nasional maka Pedoman DSN 01 – 1991 juga mengalami revisi
penomoran menjadi Pedoman BSN 101 tanpa merubah isinya. Pedoman tersebut
digunakan sebagai dasar akreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi di
Indonesia.
Standar Eropa EN 45001: 1989
European Norm nomor EN 45001: 1989 tentang General Criteria for the Operation of
Testing Laboratories merupakan bagian dari standar eropa EN seri 45000.
Draft pertama EN seri 45000 disiapkan oleh kelompok kerja dari The Commission of European Communities
(ECC), yang kemudian diselesaikan bersama-sama dengan kelompok kerja bidang
sertifikasi European Committee for
Standardization (CEN/CENELEC) sesuai mandat dari ECC dan EFTA. EN 45001:
1989 didasarkan pada berbagai ISO/IEC Guide, namun tetap difokuskan pada edisi
terakhir saat itu, yaitu ISO/IEC Guide 25:1982.
Sesuai dengan kata pengantar dalam EN 45001: 1989, standar EN 45001
tersebut disusun dengan tujuan meningkatkan kepercayaan laboratoriun dalam
melaksanakan kegiatan pengujian. Standar EN 45001: 1989 berisi kriteria umum
yang dapat dilengkapi dengan kriteria tambahan ketika industri atau sektor
tertentu menggunakan standar tersebut. Adapun kriteria dalam standar EN 45001:
1989 tersebut adalah:
a) harus diikuti oleh laboratorium pengujian;
b) harus digunakan sebagai dasar akreditasi
laboratorium oleh badan akreditasi;
c) digunakan oleh masyarakat umum yang
berwenang ketika menentukan laboratorium untuk tujuan yang berhubungan dengan
peraturan; dan
d) digunakan oleh organisasi lain yang melakukan
penilaian terhadap laboratorium.
Sejalan dengan penerapan EN 45001: 1989, perhatian telah diberikan pada
awal penerbitan edisi ketiga ISO/IEC Guide 25: 1990. Dalam mengantisipasi
perkembangan tersebut, CEN/CENELEC menetapkan kelompok kerja dengan tugas utama
merevisi EN 45001: 1989 untuk disesuaikan dengan revisi terakhir dari dokumen
ISO tersebut, khususnya ISO/IEC Guide 25: 1990.
Perubahan ISO/IEC Guide 25:
1990 Menjadi ISO/IEC 17025: 1999
Sebagai hasil pengalaman yang luas dalam menerapkan ISO/IEC Guide 25: 1990
dan EN 45001: 1989, maka kedua standar tersebut disempurnakan menjadi ISO/IEC
17025: 1999 edisi pertama. Selain itu, perubahan ISO/IEC Guide 25: 1990 menjadi
ISO/IEC 17025: 1999 didasarkan karena adanya perubahan ISO seri 9000: 1987 menjadi
ISO seri 9000: 1994. Dengan
demikian, kedua standar tersebut yaitu ISO/IEC Guide 25: 1990 dan EN 45001:
1989 tidak berlaku lagi ketika ISO/IEC 17025: 1999 diberlakukan. ISO/IEC 17025:
1999 berisi tentang semua persyaratan yang harus dipenuhi oleh laboratorium
pengujian dan laboratorium kalibrasi jika laboratorium tersebut ingin
menunjukkan bahwa laboratorium telah menerapkan sistem mutu, mempunyai
kemampuan secara teknis, dan dapat menghasilkan data yang valid. Standar
internasional ini dapat digunakan oleh laboratorium yang mengembangkan sistem
manajemen mutu, administrasi, dan teknis untuk mendukung kegiatan operasional
laboratorium. Selain itu, pelanggan laboratorium, badan yang berwenang, dan
badan akreditasi laboratorium dapat juga menggunakannya untuk kesesuaian atau
pengakuan kompetensi suatu laboratorium.
Laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang memenuhi ISO/IEC
17025: 1999 juga memenuhi kesesuaian ISO 9001: 1994 jika laboratorium terlibat
dalam desain atau pengembangan metode baru, dan/atau mengembangkan program
pengujian dengan memodifikasi antara metode standar dengan metode non-standar.
Jika laboratorium hanya menggunakan metode standar maka selain memenuhi ISO/IEC
17025: 1999, laboratorium tersebut juga memenuhi kesesuaian ISO 9002: 1994.
Namun sebaliknya, apabila laboratorium mendapatkan sertifikat ISO 9001 atau ISO
9002, maka laboratorium tersebut tidak dapat mendemonstrasikan kemampuannya
dalam menghasilkan data pengujian yang valid secara teknis. Hal ini disebabkan,
ISO seri 9000 hanya mengaudit sistem manajemen mutu namun tidak mengevaluasi
kinerja laboratorium secara teknis melalui uji profisiensi.
Apabila laboratorium mendapatkan akreditasi dari badan akrediatsi
laboratorium yang mempunyai perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreements) dengan badan akreditasi lain, maka
antara negara tersebut dapat saling menerima data hasil pengujian dari
laboratorium yang bersangkutan. Selain itu, penggunaan
standar internasional ini harus dapat memfasilitasi kerjasama antar
laboratorium dan badan-badan lain untuk membantu dalam pertukaran informasi dan
pengalaman serta harmonisasi standar maupun prosedur laboratorium.
Jika
dibandingkan dengan ISO/IEC Guide 25: 1990, maka ISO/IEC 17025: 1999 lebih
sistematis, karena persyaratan manajemen yang terdiri dari 14 unsur dan 10
unsur persyaratan teknis dibagi menjadi dua bagian yang terpisah sehingga
memudahkan dalam penerapannya. Sedangkan
dalam ISO/IEC Guide
25: 1990 terdiri dari
13 unsur yang tidak membedakan
antara persyaratan teknis maupun persyaratan manajemen. Persyaratan untuk tiap
unsur dalam ISO/IEC 17025: 1999 lebih jelas dan lugas karena dilengkapi dengan
catatan sebagai penjelasan, klarifikasi, contoh maupun petunjuk, namun demikian
catatan tersebut bukan bagian dari persyaratan dan bukan pula bagian integral
dari standar internasional tersebut.
Sejalan dengan
perubahan ISO/IEC Guide 25: 1990 menjadi ISO/IEC 17025: 1999 maka pada tahun
2000 BSN melakukan revisi Pedoman BSN 101 menjadi SNI 19-17025: 2000. Dengan
demikian seluruh laboratorium pengujian dan/atau kalibrasi yang telah
diakreditasi berdasarkan BSN 101 harus menyesuaikan dengan SNI 19-17025: 2000.
Perubahan ISO/IEC 17025: 1999 Menjadi ISO/IEC 17025:
2005
ISO/IEC 17025: 1999 yang merupakan edisi
pertama berisi semua persyaratan yang harus dipenuhi oleh laboratorium
pengujian dan kalibrasi apabila mereka ingin mendemonstrasikan bahwa mereka
mengoperasikan sistem manajemen, secara teknis kompeten, dan mampu menyajikan
hasil yang secara teknis absah. Edisi pertama mengacu kepada ISO 9001: 1994 dan
ISO 9002: 1994. Standar-standar
tersebut telah digantikan dengan ISO seri 9000: 2000 yang menyebabkan perlunya
penyelaraskan ISO/IEC 17025. Pada tanggal 15 Mei 2005, ISO/IEC 17025: 2005
diterbitkan sebagai edisi kedua. Dalam edisi kedua tersebut, beberapa klausul
telah diamandemen atau ditambah untuk menyelaraskan dengan ISO seri 9000: 2000.
Perkembangan
dalam penggunaan sistem manajemen, secara
umum telah meningkatkan kebutuhan untuk memastikan bahwa laboratorium
yang merupakan bagian dari suatu organisasi yang lebih besar atau yang
menawarkan jasa lainnya dapat mengoperasikan dengan sistem manajemen yang
dipandang memenuhi persyaratan ISO 9001: 2000 serta memenuhi ISO/IEC 17025:
2005. Beberapa hal telah dilakukan untuk memastikan persyaratan ISO 9001: 2000
yang relevan dengan lingkup jasa pengujian dan kalibrasi yang dicakup dalam
sistem manajemen laboratorium.
Laboratorium
pengujian dan kalibrasi yang memenuhi ISO/IEC 17025: 2005 akan mengoperasikan
sistem manajemen untuk kegiatan pengujian dan kalibrasi yang juga memenuhi
prinsip-prinsip kesesuaian dengan ISO 9001: 2000. Dengan kata lain, mendemonstrasikan kesesuaian ke ISO/IEC 17025:
2005 tidak berarti bahwa sistem manajemen mutu yang dioperasikan oleh
laboratorium memenuhi seluruh persyaratan ISO 9001: 2000. Dengan demikian, kesesuaian
sistem manajemen mutu berdasarkan persyaratan ISO 9001: 2000 yang dioperasikan
oleh laboratorium tidak dengan sendirinya mendemonstrasikan kompetensi
laboratorium dalam menghasilkan data dan hasil yang secara teknis absah.
Keberterimaan
hasil pengujian dan kalibrasi di antara negara-negara sebaiknya difasilitasi
apabila laboratorium memenuhi persyaratan ISO/IEC 17025: 2005 dan apabila
mereka memperoleh akreditasi dari lembaga yang telah bergabung dalam perjanjian
saling pengakuan dengan lembaga-lembaga yang sepadan di negara lain yang juga
menggunakan ISO/IEC 17025: 2005. Penggunaan ISO/IEC 17025: 2005 dapat
memfasilitasi kerjasama antar laboratorium dan lembaga-lembaga lainnya, dan
membantu dalam pertukaran informasi dan pengalaman, dan dalam harmonisasi
standar dan prosedur.
Seiring dengan perubahan ISO/IEC 17025: 1999 menjadi ISO/IEC 17025: 2005
maka ILAC pada sidang General Assembly
bulan September 2005 di Auckland – New Zealand mengkonfirmasikan periode
transisi implementasi ISO/IEC 17025: 2005 selama 2 tahun. Dengan demikian,
semua laboratorium pengujian dan kalibrasi yang diakreditasi dan sertifikat
akreditasi yang diterbitkan oleh badan akreditasi penandatangan MRA –
APLAC/ILAC harus mengacu ISO/IEC 17025: 2005 selambat-lambatnya pada tanggal 1
Juni 2007.
Berkaitan dengan hal tersebut maka BSN melakukan revisi SNI 19-17025: 2000
menjadi ISO/IEC 17025: 2005 versi Bahasa Indonesia dan mensyaratkan kepada
semua laboratorium pengujian dan kalibrasi untuk menyesuaikan dengan standar ISO/IEC
17025 edisi kedua tersebut.
0 komentar:
Post a Comment