Showing posts with label Peraturan/K3 Laboratorium. Show all posts
Showing posts with label Peraturan/K3 Laboratorium. Show all posts

Saturday, 19 April 2014

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pengambilan sampel lingkungan

- 0 komentar
Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi
Keselamatan dan kesehatan kerja petugas pengambil sampel merupakan faktor yang harus dipertimbangkan saat pengambilan sampel lingkungan di lakukan. Karena itu, setiap petugas pengambil sampel diharuskan memahami keselamatan dan kesehatan kerja yang baik dan benar. Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat pengambilan sampel lingkungan, yaitu:

1)  Identifikasi sumber-sumber bahaya dan resiko pengambilan sampel
Sumber-sumber bahaya dan resiko harus diidentifikasi dan didokumentasikan saat menyusun perencanaan pengambilan sampel. Berikut ini beberapa pertanyaan yang dapat membantu untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan resiko pengambilan sampel:
a)   dapatkah petugas pengambil sampel mencapai lokasi dan titik pengambilan sampel dengan aman?
b)   adakah fasilitas yang tersedia sehingga sampel diambil dengan aman?
c)  apakah petugas pengambil sampel mengalami pemaparan bahan beracun dan berbahaya saat mengambil sampel?
d)   peralatan keselamatan dan kesehatan kerja apa yang harus digunakan saat mengambil sampel?
e) pada lokasi pengambil sampel, apakah petugas pengambil sampel dapat terhindar dari hewan yang membahayakan, misalnya nyamuk malaria, laba-laba, ular, buaya dan lain sebagainya?
[Continue reading...]

Friday, 7 March 2014

Aturan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium Lingkungan

- 0 komentar
Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi
Sebagaimana disyaratkan dalam Lampiran I Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 06 Tahun 2009 bahwa laboratorium lingkungan harus memiliki kebijakan dan prosedur yang terdokumentasi untuk keselamatan dan kesehatan kerja personilnya (K3). Hal ini menjadi bahan pertimbangan karena laboratorium  merupakan salah satu sumber penghasil limbah cair, padat dan gas yang berbahaya bila tidak ditangani secara benar. Selain itu, limbah laboratorium memiliki sifat:
a)     kuantitasnya kecil namun jenisnya beragam;
b)    limbah yang dihasilkan tidak kontinyu; dan
c)     bersifat toksik, reaktif, korosif, mudah terbakar, mudah meledak, oksidator dan iritasi.

Ingat bahwa kecelakaan terjadi di laboratorium karena pelanggaran prosedur kerja yang aman dan kurangnya pemahaman K3 laboratorium. Secara umum, pemicu kecelakaan kerja di laboratorium antara lain:
a)    kesalahan tata ruang bangunan laboratorium;
b)   kesalahan dalam deteksi daerah potensial penyebab terjadinya kecelakaan;
c)    informasi yang kurang tentang a hazards analysis;
d)   kesalahan penanganan bahan kimia; dan
e)   kesalahan penyimpanan bahan kimia.

[Continue reading...]
 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger