Penentuan
lokasi pengambilan sampel air sungai
Pengambilan
sampel dan pengujian air sungai bertujuan, antara lain untuk:
a) mengetahui kualitas air sungai sehingga dapat
ditentukan peruntukannya sebagai air minum, air untuk rekreasi, air untuk
industri, air untuk perikanan, atau air untuk pertanian;
b)
pembuktian adanya pencemaran sehingga dapat
dilakukan pengendaliannya;
c)
dasar penetapan kebijakan pengelolaan air sungai.
Setelah
menetapkan tujuan sebagaimana tersebut diatas, maka langkah awal dalam
penentuan lokasi pengambilan sampel air sungai adalah mengetahui tentang
geografi yang menggambarkan aliran sungai serta aktifitas yang ada di sekitar
daerah aliran sungai. Secara umum, penentuan lokasi pengambilan sampel air
sungai adalah:
a) daerah hulu atau pada air sumber alamiah
yaitu lokasi yang belum terjadi pencemaran. Penentuan lokasi ini untuk
identifikasi kondisi asal atau base line
dari sistem tata air;
b) daerah pemanfaatan air sungai yaitu suatu
lokasi dimana air sungai akan dimanfaatkan untuk bahan baku air minum, air
untuk rekreasi, industri, perikanan, pertanian dan lain-lain. Penentuan lokasi
ini untuk mengetahui kualitas air sebelum dipengaruhi suatu aktifitas;
c) daerah yang potensial sebagai penerima
kontaminan yaitu lokasi yang mengalami perubahan kualitas air disebabkan
setelah adanya aktifitas industri, pertanian, domestik dan lain sebagainya.
Penentuan lokasi ini untuk mengetahui pengaruh aktifitas yang ada dengan
penurunan kualitas air sungai;
d)
daerah pertemuan dua sungai atau lokasi
masuknya anak sungai. Penentuan lokasi ini diperlukan apabila antara sungai dan
anak sungai terdapat aktifitas yang masing-masing mempunyai pengaruh terhadap
penurunan kualitas air sungai.
e)
daerah hilir atau muara yaitu daerah
pasang-surut pertemuan antara air sungai dengan air laut. Penentuan lokasi ini
untuk mengetahui kualitas air sungai secara keseluruhan. Apabila data hasil
pengujian yang diperoleh pada daerah hilir dibandingkan dengan daerah hulu maka
evaluasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan kebijakan pengelolaan kualitas
air sungai terpadu (one river one
management).
Pada
pertemuan dua sungai atau masuknya anak sungai, penentuan lokasi pengambilan
sampel dilakukan pada daerah dimana dua air sungai diperkirakan telah terjadi
pencampuran sempurna. Untuk mengetahui pencampuran sempurna tersebut, maka
perlu dilakukan pengujian homogenitas air sungai. Uji homogenitas dilakukan
dengan cara mengambil beberapa sampel sepanjang lebar dan kedalaman sungai.
Parameter yang diuji antara lain suhu, derajat keasaman (pH), oksigen terlarut
(DO), dan daya hantar listrik (DHL). Bila hasil pengujian parameter pada
beberapa titik pengambilan sampel tersebut tidak berbeda nyata yaitu kurang
dari 10% maka dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pencampuran sempurna
terhadap dua air sungai. Tabel 1 menggambarkan perkiraan jarak pencampuran
sempurna air sungai untuk penentuan lokasi pengambilan sampel.
Penentuan jumlah titik pengambilan sampel
Bila lokasi
pengambilan sampel telah ditetapkan maka langkah selanjutnya adalah menentukan
titik pengambilan sampel. Jumlah titik pengambilan sampel air sungai sangat
tergantung pada debit rerata tahunan dan klasifikasi sungai. Semakin banyak
jumlah titik pengambilan sampel semakin dapat menggambarkan kualitas air sungai
yang sesungguhnya. Jika kualitas air sungai berdasarkan kedalamannya ingin
diketahui maka Tabel 2 memberikan ilustrasi jumlah titik pengambilan sampel air sungai sesuai klasifikasinya (WMO,
1988).
Dalam prakteknya, jumlah titik pengambilan sampel sangat
dipengaruhi oleh situasi dan kondisi air sungai. Untuk dapat memberikan
gambaran yang detail dalam penerapannya, Tabel 3 menunjukkan jumlah titik
pengambilan sampel air sungai berdasarkan klasifikasi dan debit rerata tahunan.

0 komentar:
Post a Comment