Laboratorium lingkungan harus mempunyai personil manajerial dan
teknis yang, disamping tanggung jawabnya yang lain, memiliki kewenangan dan
sumber daya yang cukup untuk melaksanakan tugasnya berkaitan dengan kegiatan
pengujian, termasuk implementasi, pemeliharaan dan peningkatan sistem manajemen
mutu laboratorium. Selain itu, personil manajerial dan teknis tersebut harus
mampu mengidentifikasi kejadian penyimpangan dari sistem manajemen atau dari
prosedur untuk melaksanakan pengujian serta memulai tindakan untuk mencegah
atau meminimalkan penyimpangan tersebut. Dengan demikian, laboratorium harus menentukan
tanggung jawab, wewenang dan hubungan antar semua personil yang mengelola,
melaksanakan atau memverifikasi pekerjaan yang mempengaruhi mutu pengujian.
Sehubungan dengan hal tersebut maka manajemen puncak harus menjamin bahwa
proses komunikasi yang tepat ditetapkan dalam laboratorium dan bahwa komunikasi
memegang peranan dalam kaitannya dengan efektivitas sistem manajemen.
Laboratorium harus menunjuk seorang staf
sebagai manajer mutu (atau apapun namanya) yang, disamping tugas dan tanggung
jawabnya yang lain, harus mempunyai tanggung jawab dan kewenangan tertentu
untuk memastikan sistem manajemen yang terkait dengan mutu diterapkan dan
diikuti setiap waktu. Manajer mutu harus mempunyai akses langsung ke pemimpin
tertinggi yang membuat keputusan terhadap kebijakan atau sumber daya
laboratorium. Disamping itu, laboratorium harus memiliki manajemen teknis yang
sepenuhnya bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan ketersediaan sumber
daya yang diperlukan untuk menjamin mutu yang disyaratkan dalam kegiatan laboratorium. Manajer teknis dapat
juga memiliki tanggung jawab untuk keselamatan dan kesehatan kerja serta
pengelolaan limbah laboratorium.
Untuk mengantisipasi bila personil inti berhalangan, maka laboratorium
harus menunjuk deputi yang dapat menjamin kelangsungan kegiatan operasional
laboratorium tetap terpelihara. Jika personil inti
mempunyai lebih dari satu tugas dan tanggung jawab, maka tidak dibenarkan untuk
menunjuk wakil-wakilnya dalam setiap tugas dan tanggung jawabnya. Dalam
organisasi laboratorium yang cukup besar maka pembentukan deputi manajer
merupakan hal yang harus dilakukan. Apabila deputi manajer ditetapkan maka
mereka bukan hanya sebagai cadangan saja atau ban serep. Deputi manajer harus
mempunyai tugas yang jelas dalam menerapkan sistem manajemen mutu laboratorium
dan bukan melakukan tugas apabila manajernya berhalangan.
Selain itu,
laboratorium harus mempunyai penyelia yang dapat melakukan bimbingan dan arahan
terhadap kinerja analis, termasuk personil yang dilatih yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang penyelia adalah personil yang
memahami tentang metode dan prosedur, tujuan setiap
pengujian, serta dapat melakukan penilaian data hasil pengujian. Karena itu, penyelia tidak hanya menyalahkan namun sekaligus melakukan tindakan
perbaikan atas ketidaksesuaian yang terjadi. Perbandingan antara jumlah
penyelia dengan analis laboratorium yang menjadi tanggung jawabnya
harus sedemikian rupa sehingga menjamin penyeliaan yang efektif dan efisien
dapat dilakukan. Penyeliaan yang memadai umumnya mempunyai rasio 1 : 5 artinya
seorang penyelia akan melakukan bimbingan terhadap 5 orang yang menjadi
tanggung jawabnya.
Sebagai bagian dari proses pencegahan dan prinsip kehati-hatian, dalam
organisasi laboratorium pengujian dianjurkan antara petugas pengambil sampel di
lapangan dengan analis di laboratorium berbeda personilnya. Hal ini untuk menghindari adanya kolusi antara pelanggan dengan
personil laboratorium. Jika personil laboratorium melaksanakan pengambilan sampel
dan sekaligus menganalisis maka pelanggan dimungkinkan dapat mempengaruhi mutu
kerja analis sebab pelanggan tersebut telah mengetahui siapa yang melaksanakan
pengambilan sampel dan menganalisisnya. Selain itu, juga untuk menghindari
adanya data hasil pengujian yang diterbitkan tanpa melalui analisis di
laboratorium. Hal ini dimungkinkan bagi personil laboratorium senior yang
mempunyai pengalaman yang relatif cukup lama dengan mengandalkan technical judgment
atau intuitive-nya.
0 komentar:
Post a Comment