Tuesday, 1 July 2014

Analisis Kebutuhan Pelatihan Personil Laboratorium Lingkungan

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi

Adalah suatu kenyataan bahwa manajemen personil mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap produktifitas dari suatu perusahaan, pelayanan jasa, atau laboratorium lingkungan. Bagaimana suatu organisasi melatih personilnya, serta bagaimana personil tersebut diperlakukan oleh pihak manajemen akan sangat mempengaruhi mutu kerja yang berakibat pada apa yang dihasilkan. Karena itu, hubungan timbal balik dan kerja sama antara semua personil dalam suatu organisasi harus dipelihara dan ditingkatkan.

Manajemen laboratorium lingkungan harus memastikan kompetensi semua personil yang mengoperasikan peralatan tertentu, melakukan pengujian dan/atau kalibrasi, mengevaluasi hasil serta menandatangani laporan pengujian. Personil yang melakukan tugas tersebut harus mempunyai kualifikasi berdasarkan pendidikan yang sesuai, pelatihan yang memadai, pengalaman yang cukup dan mampu menunjukkan keterampilan atau keahliannya.

Pada dasarnya laboratorium dapat menggunakan personil yang dikaryakan (pegawai tetap) atau dikontrak (magang) laboratorium. Bila menggunakan personil yang dikontrak sebagai personil teknis dan personil pendukung inti tambahan, laboratorium harus memastikan bahwa personil tersebut disupervisi serta kompeten dan mereka bekerja sesuai dengan sistem manajemen mutu laboratorium. Selain itu, ketika mempekerjakan staf yang sedang menjalani pelatihan maka harus diberikan penyeliaan yang sesuai.

Apabila persyaratan berdasarkan peraturan, termasuk dalam standar untuk bidang teknis tertentu, atau disyaratkan oleh pelanggan bahwa diperlukan sertifikat personil (personnel certification) maka manajemen laboratorium bertanggung jawab untuk memenuhi persyaratan tersebut dengan melakukan pelatihan bagi personilnya di Lembaga Sertifikasi Personil yang sesuai, apabila memungkinkan. Tugas tertentu tersebut misalnya pada pengujian non-destruktif, pengambilan sampel dan pengujian yang berkaitan dengan penegakan hukum dan lain sebagainya.

Adapun personil yang bertanggung jawab memberikan pendapat dan interpretasi yang dimasukkan dalam laporan hasil pengujian parameter kualitas lingkungan sebaiknya disamping kualifikasi pelatihan serta pengalaman yang sesuai dan pengetahuan yang memuaskan tentang pelaksanaan pengujian, juga memiliki:
a)    pengetahuan teknologi lingkungan yang relevan;
b)   pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan lingkungan hidup dan standar yang relevan;
c)  pemahaman pada signifikansi penyimpangan yang ditemukan pada hasil pengujian.

Manajemen harus memberi kewenangan kepada personil tertentu untuk melakukan jenis pengambilan sampel tertentu, pengujian dan/atau kalibrasi tertentu, untuk menerbitkan laporan pengujian, untuk memberi pendapat dan interpretasi dan untuk mengoperasikan jenis peralatan tertentu. Laboratorium harus memelihara rekaman yang relevan dari kewenangan, kompetensi, pendidikan dan kualifikasi profesional, pelatihan, keterampilan dan pengalaman seluruh personil teknis, termasuk personil yang dikontrak. Informasi tersebut harus selalu tersedia dan harus mencakup tanggal diberlakukannya kewenangan dan/atau kompetensi.

Untuk mencapai kompetensi personil maka manajemen laboratorium harus merumuskan sasaran pendidikan, pelatihan dan keterampilan serta mengidentifikasi pelatihan yang dibutuhkan bagi seluruh personil di semua tingkatan organisasi laboratorium. Karena itu, laboratorium harus mempunyai kebijakan dan prosedur untuk mengidentifikasi pelatihan yang dibutuhkan dan menyelenggarakan pelatihan personil. Program pelatihan harus relevan dengan tugas laboratorium sekarang dan tugas yang diantisipasi. Dalam hal ini, laboratorium tidak diperkenankan bersifat pasif yaitu menunggu tawaran pelatihan terlebih dulu dari pihak luar kemudian mengirim personilnya.

Semua personil di seluruh tingkatan organisasi laboratorium harus mendapat kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, keahlian dan keterampilannya melalui pelatihan dan pendidikan sehingga personil yang bersangkutan sadar akan relevansi dan pentingnya kegiatan mereka dan bagaimana sumbangan mereka bagi pencapaian kebijakan mutu. Dengan memberikan pendidikan, pelatihan, dan pengetahuan yang cukup terhadap seluruh personil, maka manajemen laboratorium dapat menjamin kompetensi personil dalam hal:
a)      mengoperasikan peralatan;
b)      melaksanakan pengujian dan/atau kalibrasi;
c)      mengevaluasi hasil pengujian dan/atau kalibrasi;
d)     penandatanganan laporan pengujian; dan
e)      melakukan pengambilan sampel.

Tabel 1: Kebutuhan pelatihan personil laboratorium lingkungan
Jabatan
Jenis/materi pelatihan yang dibutuhkan
Manajer Puncak
(atau apapun namanya)
a)       Pengetahuan berkaitan dengan bidang pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi
b)       Standar sistem manajemen mutu laboratorium sesuai ISO/IEC 17025
c)       Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta pengelolaan limbah laboratorium
Manajer Mutu
(atau apapun namanya)
a)       Pengetahuan berkaitan dengan bidang pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi
b)       Audit internal laboratorium
c)       Standar sistem manajemen mutu laboratorium sesuai ISO/IEC 17025
d)       Dokumentasi sistem manajemen mutu laboratorium
Manajer Teknis
(atau apapun namanya)
a)       Pengetahuan berkaitan dengan bidang pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi
b)       Standar sistem manajemen mutu laboratorium sesuai ISO/IEC 17025
c)       Pengambilan sampel serta pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi
d)       Validasi metode serta jaminan mutu dan pengendalian mutu pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi
e)       Estimasi ketidakpastian pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi
f)        Uji profisiensi atau uji banding laboratorium
g)       Perawatan dan kalibrasi peralatan laboratorium
h)       Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta pengelolaan limbah laboratorium
Penyelia Laboratorium atau Penyelia Pengambil Sampel

a)       Standar sistem manajemen mutu laboratorium sesuai ISO/IEC 17025
b)       Pengambilan sampel serta pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi
c)       Validasi metode serta jaminan mutu dan pengendalian mutu pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi
d)       Estimasi ketidakpastian pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi
e)       Uji profisiensi atau uji banding laboratorium
Analis atau petugas Pengambil Sampel
a)       Standar sistem manajemen mutu laboratorium sesuai ISO/IEC 17025
b)       Pengambilan sampel serta pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi
c)       Jaminan mutu dan pengendalian mutu pengujian dan/atau kalibrasi sesuai ruang lingkup akreditasi

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger