Keamanan, Kerahasiaan dan Pemantauan Kondisi Akomodasi dan Lingkungan Pengujian Parameter Kualitas Lingkungan
Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan hak kepemilikan pelanggan, antara
lain sampel dan data hasil pengujian, maka akses dan penggunaan
ruangan yang mempengaruhi mutu hasil pengujian parameter kualitas lingkungan harus
dikendalikan. Akses ke semua ruangan, seperti pengujian dan preparasi sampel dilakukan, penyimpanan sampel,
instrumentasi, penyimpanan bahan habis pakai dan peralatan harus ditentukan
siapa yang dapat mengakses ke ruangan serta dengan kondisi apa mereka boleh
berada di ruangan tersebut. Dengan demikian personil yang tidak berwenang atau
tidak berkepentingan dapat terhindar memasuki ruangan tersebut. Sehubungan
dengan hal itu, harus ditentukan tingkat pengendalian yang didasarkan pada
keadaan dan fungsi ruangan laboratorium. Dengan kata lain, siapa dan bagaimana
mereka bisa mengakses ke ruangan tersebut harus ditentukan oleh pihak
manajemen. Adapun alasan pengendalian ruangan laboratorium lingkungan, antara lain:
a)
keamanan,
pengujian parameter kualitas lingkungan tertentu dapat berbahaya bagi orang lain yang tidak mempunyai
pengalaman atau tidak menggunakan alat keselamatan dan kesehatan personil laboratorium
(personnel protection equipment, PPE);
b)
kerahasiaan,
sampel yang
akan diuji mungkin berupa percobaan yang penting atau adanya batasan hukum
(pada pengujian yang berkaitan dengan kriminal) sehingga harus dijaga jangan
ada informasi yang hilang;
c)
pemeliharaan kondisi ruangan pengujian parameter
kualitas lingkungan,
terbukanya pintu dan bertambahnya personil di ruangan dapat mengganggu
pelaksanaan pengujian parameter
kualitas lingkungan yang
sedang berlangsung.
Untuk memfasilitasi
kebenaran unjuk kerja pengujian parameter
kualitas lingkungan, maka
kondisi akomodasi dan lingkungan pengujian
harus dikondisikan sedemikian
rupa sehingga memenuhi kesesuaian persyaratan dalam metode, spesifikasi,
prosedur atau ketentuan teknis. Personil laboratorium lingkungan harus memantau, mengendalikan, dan merekam kondisi lingkungan yang
disyaratkan oleh spesifikasi, metode dan prosedur yang relevan atau bila
kondisi tersebut mempengaruhi mutu hasil pengujian. Perhatian yang semestinya
harus diberikan pada, misalnya, untuk sterilitas biologis, debu, gangguan
elektromagnetik, radiasi, kelembaban, catu daya listrik, suhu dan tingkat bunyi
serta getaran, yang sesuai dengan kegiatan teknis yang dimaksud. Contoh formulir berikut ini memberikan gambaran
pemantauan kondisi akomodasi
dan lingkungan khususnya suhu dan kelembaban.
Apabila kondisi akomodasi
dan lingkungan menunjukkan adanya ketidaksesuaian sebagaimana yang disyaratkan oleh spesifikasi, metode dan prosedur terkait sehingga
dapat mengakibatkan merusak hasil pengujian parameter kualitas lingkungan, maka kegiatan pengujian yang sedang berlangsung harus dihentikan. Personil
laboratorium yang mengetahui adanya ketidaksesuaian kondisi akomodasi dan
lingkungan tersebut sesegera mungkin memberitahukan kepada personil yang
kompeten dan berwenang untuk dilakukan tindakan perbaikan. Karena itu, pengelolaan
yang tepat harus dilakukan untuk memastikan pengaturan rumah tangga
laboratorium yang baik dan benar. Bila diperlukan prosedur khusus harus
disiapkan untuk mencapai hal tersebut.
Pengaturan
rumah tangga yang baik sering dijadikan sebagai indikator dari perilaku atau
moralitas personil laboratorium. Jika pengaturan rumah tangga kurang baik, maka
mutu hasil pengujian parameter
kualitas lingkungan serta
keselamatan personil biasanya terpengaruhi. Namun sebaliknya, pengaturan rumah
tangga yang baik di laboratorium akan meningkatan keselamatan, efisiensi dan
efektifitas kegiatan operasional laboratorium. Untuk menjaga kondisi akomodasi
dan lingkungan pengujian tetap baik, maka seluruh personil laboratorium harus
memelihara kebersihan, kerapihan dan keteraturan yang konsisten.
0 komentar:
Post a Comment