Pengelolaan Peralatan Laboratorium Lingkungan
Motto yang menyatakan bahwa “tanpa pengukuran tidak ada data, tanpa data tidak ada informasi, tanpa
informasi tidak ada pengelolaan, tanpa pengelolaan tidak ada kebijakan” menunjukkan
bahwa kebijakan lingkungan sangat tergantung adanya data pengukuran yang akurat
dan valid dari laboratorium lingkungan. Untuk mencapai hal tersebut,
laboratorium harus dilengkapi dengan semua peralatan untuk pengambilan sampel,
peralatan pengukuran dan pengujian yang diperlukan untuk melaksanakan pengujian
dan/atau kalibrasi dengan benar termasuk peralatan pengambilan sampel,
preparasi sampel yang diuji, serta pengolahan dan analisis data pengujian
parameter kualitas lingkungan.
Peralatan dan piranti lunaknya
yang digunakan untuk pengujian, kalibrasi, termasuk untuk pengambilan sampel lingkungan
harus mampu menghasilkan akurasi yang diperlukan dan harus sesuai dengan baku
mutu lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu, program
kalibrasi harus ditetapkan untuk besaran atau nilai utama dari peralatan yang
sifat-sifatnya mempunyai pengaruh yang signifikan pada hasil.
Sebelum digunakan, semua peralatan yang
mempengaruhi mutu data hasil pengujian harus dikalibrasi atau dicek untuk
menetapkan peralatan tersebut memenuhi persyaratan spesifikasi laboratorium dan
sesuai dengan spesifikasi standar yang relevan. Bila pengecekan antara (intermediate checks) diperlukan untuk
memelihara keyakinan pada status kalibrasi peralatan, maka pengecekan tersebut
harus dilaksanakan sesuai dengan suatu prosedur tertentu. Pengecekan antara adalah konfirmasi
melalui pengujian dan penyajian bukti bahwa persyaratan yang telah ditetapkan
telah dipenuhi.
Selain itu, laboratorium lingkungan
harus mempunyai prosedur pengelolaan peralatan untuk memastikan kelayakan
fungsinya dan untuk mencegah kontaminasi atau deteriorasi. Disamping itu,
prosedur tambahan mungkin saja diperlukan bila peralatan ukur digunakan diluar
laboratorium yang permanen untuk pengujian, kalibrasi atau pengambilan sampel. Instruksi
yang mutakhir untuk menggunakan dan merawat peralatan termasuk setiap panduan
yang relevan yang disediakan oleh manufaktur peralatan harus siap tersedia
untuk digunakan oleh personil laboratorium yang sesuai. Pengelolaan peralatan meliputi,
antara lain:
1) Penanganan
Penanganan peralatan
pengujian parameter lingkungan merupakan salah satu jaminan mutu laboratorium lingkungan.
Laboratorium harus dapat menyakinkan bahwa peralatan dalam keadaan memenuhi
persyaratan dan laik pakai ketika digunakan. Selain itu, kebersihan peralatan
dan kondisi sekitarnya harus dipelihara. Peralatan yang bersih secara
psikologis akan menyenangkan dan impresif bagi siapa saja yang melihatnya. Peralatan pengujian termasuk perangkat keras dan
perangkat lunak harus dilindungi dari penyetelan atau pengoperasian yang dapat
menyebabkan tidak validnya hasil pengujian. Apabila laboratorium menggunakan
peralatan di luar pengawasannya yang tetap, maka laboratorium harus memastikan
bahwa persyaratan dalam ISO/IEC 17025: 2005 dipenuhi.
2) Penyimpanan
Semua peralatan
pengukuran dan pengujian termasuk pengambilan sampel, preparasi, serta
pengolahan data yang mempunyai pengaruh terhadap mutu data hasil pengujian disimpan
dan dipelihara sedemikian rupa pada fasilitas yang dapat memfasilitasi
kebenaran unjuk kerja peralatan. Karena itu, peralatan
harus diinstal dan ditempatkan di lokasi dengan kondisi akomodasi dan lingkungan
yang memadai untuk meminimalkan pengaruh potensial terhadap kinerja peralatan. Hal-hal
yang berpengaruh tersebut termasuk korosi, temperatur, kelembaban, vibrasi,
kestabilan daya listrik, debu dan pengaruh elektromagnetik. Kondisi akomodasi
dan lingkungan pengujian tersebut
harus dipantau dan direkam serta dilakukan tindakan perbaikan bila terjadi
ketidaksesuaian.
3) Penggunaan dan perawatan
Semua peralatan pengujian, termasuk piranti keras
dan piranti lunaknya harus dijaga keamanannya dari penyetelan yang akan
mengakibatkan ketidakabsahan hasil pengujian. Karena itu, peralatan yang
digunakan untuk pengujian yang mempengaruhi mutu data harus dioperasikan oleh
personil yang kompeten dan berwenang
sesuai uraian kerja yang ditetapkan. Personil yang mengoperasikan peralatan
harus sesuai dengan petunjuk instruksi kerja peralatan yang bersangkutan dan
mengisi log book penggunaan peralatan.
Peralatan yang telah
mengalami pembebanan lebih, kesalahan penanganan atau pengoperasian, memberikan
hasil yang mencurigakan, atau telah dijumpai mengalami cacat atau berada diluar
batas-batas yang ditentukan, harus ditarik penggunaannya. Peralatan yang
mengalami salah satu atau lebih hal-hal tersebut harus diisolasi untuk mencegah
penggunaanya dan diberi label atau tanda yang jelas yang menyatakan untuk tidak
digunakan sampai peralatan yang bersangkutan telah diperbaiki dan kalibrasi
atau pengujiannya memperlihatkan kebenaran unjuk kerjanya.
Laboratorium harus memeriksa pengaruh cacat atau
penyimpangan dari batas-batas yang telah ditentukan pada pengujian sebelumnya
dan harus mengadakan prosedur pengendalian pekerjaan yang tidak sesuai. Bila
perbaikan peralatan diperlukan, maka sedapat mungkin dilakukan oleh pihak
internal kecuali hal tersebut tidak memungkinkan. Pemilihan pihak eksternal
berdasarkan kompetensinya untuk melakukan perbaikan dan/atau kalibrasi ulang
peralatan. Untuk menjaga terpeliharanya peralatan dengan baik, maka
laboratorium harus membuat rencana perawatan peralatan sesuai dengan manual
yang dibuat oleh manufaktur peralatan.
4) Transportasi
Bila untuk alasan apapun, peralatan berada di luar
pengendalian langsung laboratorium, misalnya dipinjam oleh pihak luar,
digunakan untuk keperluan pameran, atau untuk pengambilan sampel sehingga
memerlukan transportasi dari laboratorium ke suatu tujuan, maka laboratorium
harus memastikan fungsi dan status kalibrasi peralatan di cek dan terlihat
memuaskan sebelum peralatan yang bersangkutan digunakan kembali.
0 komentar:
Post a Comment