Wednesday, 11 February 2015

Transportasi Sampel Lingkungan

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi
Transportasi Sampel  Lingkungan

Transportasi dari lokasi pengambilan sampel ke laboratorium merupakan hal yang harus dipertimbangkan, karena beberapa sampel lingkungan mempunyai batas maksimum waktu simpan yang kurang dari 1 (satu) hari. Batasan waktu simpan ini disebabkan karakteristik sampel lingkungan yang dapat berubah antara waktu pengambilan sampel sampai diterima di laboratorium. Perubahan karakteristik tersebut diakibatkan, antara lain:
a)   lamanya waktu transportasi;
b)   disimpan dalam wadah yang kurang tepat;
c)    pada suhu yang terlalu tinggi, atau terlalu rendah;
d)   pada pH tinggi atau rendah;
e)    tanpa pengawetan yang memadai.

Pertimbangan utama melakukan analisis sampel lingkungan sesegera mungkin di laboratorium lebih disebabkan adanya batasan waktu simpan dari masing-masing parameter yang harus analisis, daripada masalah wadah sampel atau cara pengawetannya. Sebagai gambaran, bila pengambilan sampel lingkungan dilakukan pada jarak lebih dari 1 (satu) hari perjalanan ke laboratorium, akankah didapatkan hasil analisis BOD yang dapat mewakili kondisi sesungguhnya? Hal ini dikarenakan, batas maksimum waktu simpan yang direkomendasikan untuk BOD adalah 1 (satu) hari atau 24 jam. Sampel lingkungan yang dibiarkan atau tidak dikondisikan pada suhu (3 ± 3) derajat celsius akan menimbulkan bau yang diakibatkan oleh aktifitas mikroorganisme. Namun, apabila dijaga agar teraerasi, maka sampel tersebut tetap tidak mewakili karena nilai BOD-nya akan berkurang.

Jadi, apa yang seharusnya dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut? Berikut ini usaha yang dapat dilakukan:
a)  sampel yang telah diambil sesegera mungkin didinginkan (3 ± 3) derajat celsius secepatnya, namun tidak sampai dibekukan, kemudian segera kirim ke laboratorium dalam waktu kurang 24 jam;
b) usahakan mendapatkan laboratorium kompeten yang berada di dekat lokasi pengambilan sampel sehingga dapat dilakukan analisis sesegera mungkin;
c)  bila memungkinkan, gunakan kurir atau jasa pelayanan pengiriman sehingga dapat diterima di laboratorium sebelum melebihi batas maksimum waktu simpan;

Pengiriman sampel lingkungan melalui darat dengan menggunakan kendaraan atau kereta api harus memenuhi peraturan setempat yang ditentukan. Sedangkan sampel lingkungan yang diangkut melalui udara harus memenuhi peraturan penerbangan secara internasional.

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger