Wednesday, 18 March 2015

Siklus Peningkatan Berkelanjutan Laboratorium Lingkungan

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi
Siklus Peningkatan Berkelanjutan Laboratorium Lingkungan

Kepuasan pelanggan hanya bisa dicapai bila laboratorium lingkungan mampu memenuhi kebutuhan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pelanggan, pihak lain yang berkepentingan, peraturan perundang-undangan dan standar sistem manajemen mutu atau standar-standar lain yang berlaku. Karena itu, laboratorium lingkungan harus meningkatkan efektivitas sistem manajemen secara berkelanjutan melalui penggunaan kebijakan mutu, sasaran mutu, hasil audit, analisis data, tindakan perbaikan dan pencegahan serta kaji ulang manajemen. Sehubungan dengan hal tersebut maka dibutuhkan peran para manajer untuk memotivasi dan menggerakkan personil laboratorium melakukan peningkatan berkelanjutan.

Peningkatan berkelanjutan adalah kegiatan berulang untuk meningkatkan kemampuan memenuhi persyaratan tertentu. Suatu persyaratan tertentu adalah yang dinyatakan dalam sebuah dokumen baik yang telah ditetapkan oleh laboratorium maupun pelanggan atau pihak lain yang berkepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan standar sistem manajemen mutu atau standar-standar lain yang berlaku. Melalui peningkatan berkelanjutan, laboratorium dapat melakukan perbaikan mutu sehingga pada akhirnya dapat mencapai kepuasan pelanggan.

Perbaikan mutu adalah bagian dari manajemen mutu yang difokuskan pada peningkatan kemampuan memenuhi persyaratan mutu. Dalam hal ini, persyaratan dapat dikaitkan pada aspek apapun seperti keefektifan, efisiensi atau ketertelusuran. Adapun sasaran perbaikan melalui peningkatan berkelanjutan dari sistem manajemen mutu adalah untuk memperbesar kemungkinan peningkatan kepuasan pelanggan dan pihak lain yang berkepentingan.

Secara prinsip siklus peningkatan berkelanjutan dapat diterapkan untuk semua peningkatan kerja pada suatu organisasi. Siklus tersebut meliputi proses peningkatan yang terdiri dari 4 tahapan yaitu rencanakan, kerjakan, periksa dan tindakan (plan, do, check, act). Dalam penerapannya di laboratorium lingkungan, setiap usaha perbaikan mutu data hasil pengujian parameter kualitas lingkungan serta pencegahan permasalahan yang mungkin timbul harus mempertimbangkan prinsip siklus peningkatan berkelanjutan. Proses peningkatan berkelanjutan di laboratorium terkait dengan perbaikan mutu meliputi:
1)      lakukan ”kaji ulang” kegiatan laboratorium yang sedang berlangsung;
setiap kegiatan laboratorium yang sedang berlangsung baik berkaitan dengan aspek teknis, administrasi atau manajemen maupun mutu data hasil pengujian parameter kualitas lingkungan dikaji ulang untuk disesuaikan dengan sistem manajemen mutu laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025: 2005 dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 06 Tahun 2009. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan sistem manajemen mutu dan PERMENLH tersebut, maka sesegera mungkin dilakukan tindakan perbaikan. Sedangkan untuk kegiatan yang telah memenuhi kesesuaian, maka diusahakan adanya peningkatan dengan mempertimbangkan sumber daya laboratorium yang ada.
2)      buat “rencana” tindakan yang akan diambil;
berdasarkan hasil kaji ulang kegiatan laboratorium tersebut, maka pihak manajemen membuat rencana dengan menetapkan tujuan dan sasaran perbaikan mutu termasuk metode untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Siapa mengerjakan apa, dengan sumber daya apa, dan bagaimana hubungan dengan personil lain, serta kapan perbaikan mutu dicapai harus tertuang dalam dokumen perencanaan tersebut;
3)      kerjakan” rencana yang telah dibuat;
ketika dokumen perencanaan telah ditetapkan oleh manajemen laboratorium, maka secara konsisten dokumen tersebut harus diterapkan. Bila diperlukan pihak laboratorium harus menyelenggarakan pelatihan terhadap personil terkait untuk meningkatkan kompetensinya sehingga dapat mencapai tujuan dan sasaran peningkatan mutu yang telah ditetapkan;
4)      periksa” keefektifan dan efisiensi penerapan perencanaan;
keefektifan adalah sampai sejauh mana kegiatan yang direncanakan terealisasi dan hasil yang direncanakan tercapai sedangkan efisiensi merupakan hubungan antara hasil yang dicapai dan sumber daya yang digunakan. Sehubungan dengan hal tersebut maka pihak laboratorium harus memeriksa pengaruh penerapan perencanaan yang telah ditetapkan baik secara manajemen maupun secara teknis; dan
5)      lakukan “tindakan” perbaikan atau pencegahan;
bila dalam pemeriksaan keefektifan dan efisiensi ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan yang tertera dalam dokumen dengan penerapannya, maka harus dilakukan evaluasi. Tindakan perbaikan atau pencegahan harus dilakukan untuk mencapai kesesuaian standar sistem manajemen mutu laboratorium berdasarkan ISO/IEC 17025: 2005 dan PERMENLH No. 06 Tahun 2009.

Perlu diketahui bahwa peningkatan berkelanjutan bukan hanya menghilangkan ketidaksesuaian yang terjadi tetapi merupakan usaha untuk menciptakan dan memajukan kreatifitas cara yang terbaik dengan melakukan sesuatu yang terbaik untuk organisasi, personil laboratorium, pelanggan serta pihak lain yang berkepentingan. Gambar 1 memberikan ilustrasi detail siklus peningkatan berkelanjutan dalam penerapan sistem manajemen mutu laboratorium secara diagram.

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger