Thursday, 7 May 2015

Pemeliharaan Peralatan Laboratorium Lingkungan

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi
Pemeliharaan Peralatan Laboratorium Lingkungan

Untuk mempertahankan kelancaran pengujian parameter kulitas lingkungan dan menjaga peralatan agar berfungsi dengan baik serta memberikan tingkat akurasi dan presisi yang tepat, maka perlu dilakukan pemeliharaan yang baik dan benar. Pemeliharaan peralatan secara rutin tidak saja dapat mencegah terjadinya kerusakan, tetapi juga mengurangi resiko menurunnya unjuk kerja atau keluar batas toleransi. Pada umumnya, biaya pemeliharaan rutin lebih rendah daripada biaya perbaikan. Perbaikan di luar laboratorium, selain lebih mahal juga memerlukan waktu yang relatif lama. Karena itu, sedapat mungkin pemeliharaan dan perbaikan dilakukan oleh laboratorium sendiri sebelum oleh pihak luar.


Laboratorium lingkungan harus memiliki program pemeliharaan untuk mencegah kegagalan peralatan dan menjamin bahwa peralatan bekerja sesuai dengan reliabilitas yang diperlukan untuk mutu hasil pengujian parameter kualitas lingkungan yang dikehendaki. Frekuensi pemeliharaan peralatan biasanya didasarkan pada rekomendasi pabrik pembuat peralatan, jumlah atau waktu penggunaan peralatan, dan ketika menghasilkan data yang mencurigakan. Adapun program pemeliharaan peralatan meliputi:
a)      jadual pemeliharaan yang terencana;
b)      hal-hal yang berkaitan dengan bagian yang harus dipelihara;
c)   jika dilakukan oleh pihak laboratorium sendiri, maka harus dilaksanakan oleh personil yang kompeten dengan menggunakan prosedur atau instruksi kerja yang telah ditetapkan; dan
d)    rekaman yang diperlukan, misalnya pencegahan pemeliharaan, kerusakan, gangguan, perbaikan, modifikasi, dan lain-lain

Pada dasarnya pemeliharaan peralatan dapat digolongkan menjadi:
1)      Pencegahan
Pencegahan bertujuan untuk menghindari dari kerusakan peralatan, karena itu pencegahan harus dilaksanakan secara sistematis dan terencana. Adapun pelaksanaannya dapat meliputi pemeriksaan spesifikasi, kalibrasi, verifikasi, kebersihan dan lain sebagainya. Untuk itu, laboratorium harus menyusun kegiatan yang harus dilakukan terhadap masing-masing peralatan dan harus tersedia prosedur serta instruksi kerja yang terkait. Adapun frekuensi waktu kegiatan pemeliharaan berbeda untuk masing-masing peralatan serta tergantung pada jumlah pemakaian dan waktu pemakaian atau kombinasi keduanya. Namun demikian, frekuensi pemeliharaan dapat berubah tergantung hasil verifikasi, kondisi, perubahan jumlah pemakaian dan lain sebagainya.

2)      Perbaikan
Perbaikan peralatan akan dilakukan apabila ada kerusakan terhadap peralatan. Siapapun yang melaksanakan, perbaikan peralatan harus dilaksanakan oleh personil yang kompeten. Apabila dilaksanakan oleh personil laboratorium sendiri, maka harus ada prosedur dan instruksi kerja yang telah ditetapkan dan didokumentasikan oleh laboratorium tersebut. Namun, jika dilaksanakan oleh personil dari pihak luar  maka harus dipastikan bahwa personil tersebut mempunyai sistem dan prosedur perbaikan yang berkaitan serta dapat memberi garansi atau jaminan. Biasanya perbaikan ini memerlukan biaya yang cukup besar sesuai dengan tingkat kerusakannya. Semua catatan perbaikan, baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal harus dipelihara dengan baik.

Bagimanapun juga pencegahan lebih baik dari pada perbaikan. Keuntungan pemeliharaan pencegahan, antara lain mengurangi biaya karena kerusakan, menjaga kelancaran kegiatan pengujian, efisiensi peralatan meningkat, jumlah suku cadang yang diperlukan berkurang, umur pakai peralatan bertambah, terhindar dari kesalahan data hasil pengujian yang disebabkan oleh kerusakan peralatan, dan terjamin peralatan selalu dalam keadaan laik pakai.

Setiap peralatan dan perangkat lunak yang digunakan yang mempengaruhi hasil pengujian harus diidentifikasi. Bila memungkinkan, semua peralatan yang berada dibawah pengendalian laboratorium dan memerlukan kalibrasi harus diberi label, kode, atau cara identifikasi lainnya untuk mengindikasikan status kalibrasi, termasuk tanggal terakhir dikalibrasi dan tanggal atau kriteria kedaluarsa saat kalibrasi ulang harus dilakukan. Dengan mengetahui status peralatan, maka akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya terhadap penggunaan peralatan serta mutu data yang dihasilkan.

Setiap peralatan dan piranti lunaknya yang digunakan untuk pengujian dan kalibrasi serta signifikan pada hasil harus, jika dapat dilakukan, diidentifikasi secara unik. Selain itu, rekaman harus dipelihara untuk setiap peralatan dan piranti lunaknya yang signifikan pada pengujian yang dilakukan. Rekaman tersebut harus mencakup sekurang-kurangnya hal-hal berikut:
a)    identitas peralatan dan piranti lunaknya;
b)    nama manufaktur, identifikasi tipe, dan nomor seri atau identifikasi unik lainnya;
c)    cek kesesuaian peralatan dengan spesifikasi;
d)    lokasi terkini, bila sesuai;
e)    instruksi manufaktur, jika ada, atau acuan keberadaannya;
f)   tanggal, hasil dan salinan laporan dan sertifikat dari semua kalibrasi, penyetelan, persyaratan penerimaan, dan tanggal kalibrasi berikutnya harus dilakukan;
g)  rencana perawatan, bila sesuai, dan perawatan yang telah dilakukan;
h)    kerusakan, kegagalan pemakaian, modifikasi, atau perbaikan pada peralatan;
Adapun bentuk inventarisasi peralatan laboratorium dapat meliputi catatan dalam bentuk kartu, daftar peralatan, data base dalam computer, dan catatan tersendiri untuk tiap peralatan.

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger