Peningkatan Berkelanjutan Berkaitan dengan Aspek Teknis di Laboratorium Lingkungan
Berdasarkan sumber daya yang tersedia, suatu laboratorium
lingkungan dapat menetapkan batas keberterimaan akurasi melalui uji temu balik
(recovery test) yang dituangkan
kedalam kartu kendali (control chart)
untuk parameter tertentu. Bila laboratorium tersebut akan melakukan peningkatan
dengan memperketat batas keberterimaan, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkan
adalah, sebagai berikut:
1) manajer teknis dibantu personil terkait
melakukan analisis data dan evaluasi terhadap sumber daya laboratorium termasuk
kendala yang mungkin dihadapi ketika perubahan atau peningkatan dibutuhkan;
2) hasil analisis dan evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk
menetapkan sasaran perbaikan berkaitan dengan batas keberterimaan akurasi yang
baru. Sararan tersebut harus dapat diukur tingkat keberhasilannya melalui
efektifitas dan efisiensinya;
3) bila sasaran untuk perbaikan telah ditetapkan, maka manajer teknis
dibantu personil teknis laboratorium mencari solusi yang paling mungkin untuk
mencapai sasaran tersebut. Hal yang perlu dipertimbangkan dalam mencari solusi
pencapaian sasaran adalah keseimbangan antara kemungkinan biaya, resiko dan
kemungkinan teknis yang didasarkan pada sumber daya yang tersedia. Manajer teknis
harus mengidentifikasi dan meningkatkan sumber daya laboratorium antara lain:
perawatan dan sistem kalibrasi peralatan, ketertelusuran pengukuran,
pengendalian mutu internal serta kompetensi personil laboratorium terhadap
pengujian parameter kualitas lingkungan termasuk identifikasi pelatihan yang
dibutuhkan;
4) berdasarkan usaha peningkatan yang dilakukan, maka analis dibawah
bimbingan penyelia mengimplementasikan dalam kegiatan laboratorium khususnya
pembuatan control chart untuk batasan
keberterimaan akurasi yang baru;
5) hasil implementasi tersebut diukur, diverifikasi, dianalisis dan
dievaluasi berdasarkan efektifitas dan efisiensi oleh manajer teknis untuk
mengetahui apakah sasaran peningkatan berkaitan dengan perubahan batas
keberterimaan tersebut telah dipenuhi atau belum;
6) bila hasil evaluasi tersebut dinyatakan telah memenuhi sasaran peningkatan
berkaitan dengan sistem manajemen mutu laboratorium maka perubahan yang terjadi
diresmikan oleh manajer teknis. Perubahan ini merupakan acuan yang dapat
digunakan sebagai bahan untuk memperbesar kemungkinan peningkatan kepuasan
pelanggan dan pihak lain yang berkepentingan.
0 komentar:
Post a Comment