Tuesday, 14 July 2015

Pertimbangan Pengawetan Sampel Lingkungan

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi

Pertimbangan Pengawetan Sampel Lingkungan

Sesaat setelah pengambilan sampel dilakukan, merupakan suatu hal penting untuk tetap memelihara keutuhan dan memastikan bahwa sampel tidak terkontaminasi atau mencegah terjadi perubahan. Memelihara integritas dan menghindari kontaminasi sampel dapat dilakukan dengan menambahkan bahan pengawet ke dalam sampel sesuai dengan parameter yang akan dianalisis. Bahan pengawet yang ditambahkan ke dalam sampel dapat menghambat perubahan secara mikrobiologi, kimia, maupun fisika terhadap parameter yang akan dianalisis sehingga stabil dalam waktu tertentu. 
 
Meskipun sampel sudah diawetkan, analisis tetap harus dilakukan sesegera mungkin agar hasilnya mencerminkan keadaan sampel pada waktu diambil. Pengawetan terhadap sampel lingkungan, khususnya sampel yang bersifat cair, tidak dapat dilakukan hanya dengan satu jenis pengawet sebab parameter tertentu memerlukan pengawet tertentu pula. Karena itu, cara pengawetan harus dilakukan secara khusus sesuai parameter yang akan dianalisis.

Pengawetan dapat dilakukan dengan cara fisika, kimia, atau gabungan keduanya. Cara fisika dilakukan dengan mendinginkan sampel pada 30 ± 30C, serta menutup rapat wadah sampel sehingga tidak ada pengaruh dari udara luar. Cara kimia dilakukan dengan menambahkan bahan kimia tertentu yang dapat menghambat aktifitas mikrobiologi atau mencegah terjadinya reaksi kimia. Hal yang perlu diperhatikan dalam pengawetan cara kimia adalah agar bahan pengawet yang ditambahkan tidak mengganggu analisis yang akan dilakukan.

Secara umum, berikut ini hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan pengawetan sampel lingkungan:
1) pengawetan sampel lingkungan harus dilakukan di lapangan sesaat setelah pengambilan sampel;
2)   hindari percikan atau tumpahan asam. Jika terkena anggota badan, sesegera mungkin bilas dengan air mengalir kemudian siram dengan larutan soda kue (NaHCO3 5%) dan netralkan dengan dengan larutan ammonia (NH4OH 5%);
3)  bahan pengawet harus ditambahkan dengan penggunakan pipet atau botol tetes ke tiap wadah sampel;
4)  bahan pengawet harus merupakan bahan kimia yang mempunyai kemurnian tinggi (reagent grade atau higher grade chemical);
5) penambahan asam kuat atau basah kuat sebagai bahan pengawet harus dilakukan pada area terbuka. Apabila terjadi reaksi yang tidak biasa, maka harus direkam dalam catatan lapangan;
6)  setelah penambahan bahan pengawet, sampel lingkungan harus dihomogenkan dan harus dilakukan pengecekkan pH. Apabila pH belum menunjukkan sesuai persyaratan, maka penambahan bahan pengawet dilakukan hingga memenuhi persyaratan. Pengecekkan pH dan jumlah penambahan bahan pengawet harus didokumentasikan;
7) penambahan bahan pengawet tidak boleh bersifat mengencerkan volume sampel, karena itu bahan pengawet harus dalam keadaan pekat. Dalam prakteknya, penambahan bahan pengawet 1,5 mL – 5 mL asam nitrat pekat (HNO3) per-liter sampel mengakibatkan pH sampel kurang dari 2;
8)  jumlah penambahan bahan pengawet ke dalam sampel lingkungan harus sama dengan jumlah penambahan ke dalam blanko (blank) yang digunakan sebagai pengendalian mutu lapangan;
9)      semua bahan pengawet yang digunakan harus disimpan secara tepat di laboratorium dan harus dipisahkan sesuai karakteristik kimia. Asam harus disimpan dalam lemari asam (acid-strorage cabinet) sedangkan pelarut harus disimpan dalam lemari pelarut (solvent-strorage cabinet);
10)  semua bahan pengawet yang dibawa ke lokasi pengambilan sampel harus disimpan dalam wadah dan hindari terjadinya kebocoran atau tumpahan serta dipisahkan dari wadah sampel untuk menghindari kontaminasi.

2 komentar:

  1. Assalamualaikum,saya mau tanya kenapa kebanyakan sampling air limbah pengawetannya menggunakan HNO3 pak?

    ReplyDelete
  2. Wass.wr.wb., jika pengambilan sampel logam maka dilakukan pengawetan dengan HNO3, namun tidak semua parameter diawetkan dengan HNO3, misal minyak dan lemak diawetkan dengan H2SO4 dan sianida diawetkan dengan NaOH

    ReplyDelete

 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger