Thursday, 13 August 2015

REKAMAN MUTU DAN TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi 
REKAMAN MUTU DAN  TEKNIS
LABORATORIUM  LINGKUNGAN


Bila seorang auditor, asesor atau pelanggan yang memahami tentang pengujian parameter kualitas lingkungan dapat menyimpulkan apa yang telah dilakukan dan bagaimana hasil pengujian yang diperoleh oleh suatu laboratorium setelah memeriksa rekaman yang ada, maka sistem rekaman dan dokumentasi di laboratorium tersebut baik dan benar. Hal ini disebabkan, rekaman adalah satu-satunya bukti bahwa laboratorium telah melakukan kegiatan pengujian. Selain itu, informasi dalam rekaman sangat penting untuk ketertelusuran ulang sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi akar penyebab permasalahan dan tindakan perbaikan atau pencegahan yang tepat dapat dilakukan. Meremehkan rekaman data serta sistem dokumentasi merupakan kesalahan yang fatal bagi laboratorium. Karena itu, tiap laboratorium harus memiliki dan mengembangkan sistem rekaman dan dokumentasi yang sesuai dengan kebutuhannya dalam menerapkan praktek berlaboratorium yang baik dan benar.

Rekaman data hasil pengujian parameter kualitas lingkungan, pemrosesan, serta penerbitan laporan pengujian merupakan unsur yang sangat penting dalam keseluruhan proses pengujian parameter kualitas lingkungan. Berdasarkan ISO 9000: 2008, rekaman didefinisikan sebagai dokumen yang menyatakan hasil yang dicapai atau memberi bukti pelaksanaan kegiatan. Dalam hal ini, rekaman dapat berupa hard copy atau dalam media elektronik. Karena itu, rekaman dapat dipakai, misalnya, untuk mendokumentasikan ketertelusuran dan memberi bukti verifikasi, tindakan pencegahan dan tindakan perbaikan. Biasanya rekaman tidak perlu terkena pengendalian revisi. Rekaman sebagai bukti kegiatan laboratorium telah dilakukan dapat dibedakan menjadi rekaman teknis dan rekaman mutu.

Rekaman teknis adalah akumulasi data dan informasi yang dihasilkan dari pelaksanaan pengujian serta mengindikasikan mutu atau parameter proses tertentu telah dicapai. Rekaman tersebut dapat mencakup formulir, kontrak, lembar kerja, buku kerja, lembar pengecekan, catatan kerja, grafik pengendalian, laporan pengujian dan sertifikat kalibrasi eksternal dan internal, catatan pelanggan, makalah dan umpan balik.

Laboratorium harus menyimpan untuk suatu periode tertentu rekaman pengamatan asli, data yang diperoleh dan informasi yang cukup untuk menetapkan suatu jejak audit, hasil pengendalian mutu internal antara lain control chart, uji pungut ulang (% recovery), pengujian ulang atau duplo (% relatif percent difference), linearitas kurva kalibrasi dan hasil validasi metode seperti uji akurasi, presisi, repetibilitas, reprodusibilitas, limit deteksi, dan uji ketahanan. Selain itu, rekaman kalibrasi, rekaman staf dan salinan dari setiap laporan pengujian yang telah diterbitkan dan hasil uji banding atau uji profisiensi merupakan bagian dari rekaman teknis yang harus dipelihara. Untuk rekaman pengendalian mutu internal, validasi metode dan hasil uji banding atau uji profisiensi harus simpan dan dipelihara lebih lama dari rekaman teknis lain karena rekaman-rekaman tersebut dapat digunakan sebagai acuan peningkatan berkelanjutan.

Rekaman mutu harus mencakup laporan audit internal dan kaji ulang manajemen sebagaimana juga laporan tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan. Rekaman mutu disimpan dan dipelihara digunakan sebagai dasar peningkatan berkelanjutan khususnya penetapan sasaran mutu serta perbaikan kebijakan mutu laboratorium. Umumnya seorang asesor dari badan akreditasi melakukan verifikasi rekaman hasil audit  internal untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi penerapan sistem manajemen mutu di suatu laboratorium.

Rekaman mutu terkait dengan audit internal meliputi antara lain program audit internal tahunan, jadwal audit internal, daftar hadir rapat pembukaan dan rapat penutupan, lembar temuan ketidaksesuaian, laporan ringkas audit internal, verifikasi tindakan perbaikan audit internal, memorandum penugasan tim audit internal serta daftar periksa audit internal jika diperlukan. Sedangkan rekaman kaji ulang manajemen misalnya undangan  dan daftar hadir serta notulensi yang berisi evaluasi penerapan sistem manajemen dan rencana tindak lanjut untuk tahun berikutnya. Untuk rekaman tindakan perbaikan dan pencegahan harus meliputi tinjauan ketidaksesuaian yang terjadi, analisis penyebab, tindakan perbaikan atau pencegahan yang dilakukan serta pemantauan tindakan yang dilakukan.

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger