Penentuan lokasi dan titik serta jumlah sampel tanah yang akan diambil
sangat tergantung dari luas dan kondisi tanah yang mengalami pencemaran maupun
karakteristik serta mobilitas polutan di dalam tanah. Apabila komposisi polutan
dan pengaruhnya di tanah diketahui maka jumlah sampel yang harus diambil terbatas pada lokasi tanah
yang tercemar serta tanah yang tidak tercemar sebagai pembanding atau kontrol untuk
mengetahui konsentrasi polutan sehingga kualitas tanah dapat diketahui.
Jika telah diketahui terjadi pencemaran tanah berdasarkan pengamatan visual
seperti perubahan warna, bau atau tidak adanya vegetasi disebabkan tumpahan,
kebocoran, atau kelindiaan zat kimia, namun belum diketahui jenis bahan
pencemarnya maka langkah awal pengambilan sampel tanah didesain untuk analisis
secara kualitatif agar dapat diketahui jenis dan karakteristik polutannya.
Informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk
menentukan titik dan jumlah sampel yang harus diambil.
Jika lokasi pengambilan sampel tanah telah ditentukan untuk suatu daerah tertentu
maka titik pengambilan sampel dapat dilakukan dengan cara acak sederhana, acak stratifikasi,
atau sistimatik sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 1, Gambar 2 dan Gambar 3.
Cara acak sederhana dipilih apabila lokasi tanah tersebut diasumsikan cenderung
homogen dan komposisi kimiawi tanahnya mempunyai variabilitas yang rendah.
Sebagai contoh daerah perkebunan, persawahan dan lain sebagainya. Untuk
menghindari bias yang dilakukan oleh petugas pengambil sampel maka penentuan
pengambilan sampel dengan cara acak sangat baik dilakukan sebelum menuju ke
lapangan.
Pengambilan sampel tanah dengan cara acak stratifikasi digunakan untuk
mengetahui kualitas tanah tiap stratum. Cara acak stratifikasi dapat meningkatkan
presisi pengambilan sampel sehingga hasil yang diperoleh dapat menggambarkan kualitas
tanah yang lebih representatif. Penentuan pengambilan sampel tanah dengan cara
acak stratifikasi dilakukan pada daerah yang mempunyai perbedaan topografi,
jenis vegetasi, tipe tanah, ataupun perkiraan paparan kontaminan.
Apabila cara acak stratifikasi ditetapkan dalam pengambilan sampel tanah
maka harus didahului dengan kegiatan presampling
untuk mendefinisikan pembagian strata berdasarkan perbedaan tanah secara fisik
atau kontaminan yang ada. Kegiatan presampling
dilakukan berdasarkan informasi sebelumnya atau survey pendahuluan
dilaksanakan. Dengan cara acak stratifikasi maka kualitas tanah dapat diketahui
lebih detail bagian perbagian berdasarkan stratum yang telah ditetapkan.
Untuk mendapatkan gambaran kualitas tanah yang lebih detail dan presisi
yang tinggi pada suatu daerah tertentu maka pengambilan sampel tanah terkontaminasi
secara sistematik dapat dilakukan. Penentuan pengambilan sampel secara
sistematik diawali dengan penentuan satu titik acuan yang dilakukan secara acak.
Titik-titik pengambilan sampel yang lain ditentukan berdasarkan titik acuan
tersebut dengan jarak interval yang sama antar titik-titik yang lain.
Apabila pengambilan sampel tanah berdasarkan kedalaman diperlukan
disebabkan suatu alasan tertentu maka tingkat kedalaman yang direkomendasikan
tergantung kepada tujuan yang akan dicapai serta kondisi tanah yang akan
diambil. Pengambilan sampel tanah pada kedalaman 0 – 30 cm diperlukan untuk
mengetahui kualitas humus atau daerah aktifitas akar tanaman. Sedangkan pengambilan
sampel pada kedalaman 30 – 100 cm diperlukan untuk mengetahui pengendalian simpanan
air dalam tanah, pergerakan zat-zat garam dalam tanah dan tingkat kepadatan
tanah. Adapun pengambilan sampel permukaan tanah yaitu pada kedalaman kurang dari 5
cm diperlukan untuk mengetahui deposisi asam akibat pengaruh dari hujan asam.
Untuk meminimisasi biaya yang dibutuhkan dalam pengambilan sampel dan
analisis kualitas tanah maka dapat dilakukan dengan cara komposit kedalaman
yaitu pengambilan sampel pada kedalaman tertentu dengan menggunakan peralatan
pengambilan sampel core. Tanah yang
telah diambil dicampur sehomogen mungkin
kemudian dilakukan sub-sampel untuk dianalisis di laboratorium.
Disamping biaya dapat ditekan, penggunaan cara komposit lebih mudah dilakukan
namun semua informasi tentang variabilitas kedalaman tidak dapat diketahui
dengan pasti.
Mohon pencerahannya pak, bagaimanakah dengan sampling tanah gambut? Apakah ada teknik khusus?
ReplyDeleteTerima kasih.
Secara prinsip, penentuan lokasi dan titik pengambilan sampel gambut sama dengan pengambilan sampel tanah pada umumnya sebagaimana pembahasan tersebut diatas. Makasih
ReplyDeleteTerima kasih pak Anwar atas informasi dan pencerahannya...
Delete