Sunday 29 June 2014

Program Pelatihan Personil Laboratorium Lingkungan

Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi


Pada prinsipnya, program pelatihan berguna bagi personil yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan atau mereka yang masih membutuhkan peningkatan keahliannya. Oleh sebab itu, langkah pertama adalah melakukan analisis kebutuhan pelatihan bagi seluruh personil laboratorium, melalui identifikasi untuk semua tugas atau keahlian dan pengetahuan yang diperlukan bagi setiap posisi dalam organisasi laboratorium. Hal ini dapat dilakukan melalui kaji ulang unjuk kerja personil laboratorium atau dalam kegiatan kaji ulang manajemen yang mengidentifikasi kebutuhan pelatihan atau peningkatan personil. Bila memungkinkan, personil yang bersangkutan diminta pendapatnya tentang kesulitan yang mereka hadapi dalam pekerjaannya dan dimana mereka lebih suka belajar untuk meningkatkan pengetahuannya. Sehingga dapat dipastikan personil yang bersangkutan setuju dengan program pelatihan yang telah direncanakan dan hasil yang diharapkan dapat dicapai secara optimum. Untuk mengetahui hal tersebut maka efektivitas kegiatan pelatihan yang dilakukan harus dievaluasi.


Pelatihan yang diperlukan untuk peningkatan personil laboratorium pada dasarnya meliputi 3 hal utama, yaitu:
a)  keterampilan :  tentang apa yang dilakukan, bagaimana, kapan, dan urutan tahapan yang benar     termasuk tahapan mikro maupun tahapan makro;
b)  pengetahuan :  tentang apa yang harus diketahui atau informasi penting yang dibutuhkan untuk     melakukan tugas sehari-hari serta informasi untuk memberikan pengertian yang lebih baik dalam penyelesaian permasalahan yang timbul; dan
c)  perilaku :       yang meliputi perubahan kebiasaan atau kelakuan yang berasal dari pengertian dan pengetahuan sehingga dapat meningkatkan motivasi dan kerjasama.

Adapun jenis pelatihan yang dibutuhkan oleh personil laboratorium meliputi, antara lain:
a1) In-house training
In-house training merupakan pelatihan yang dilakukan di lingkungan laboratorium didasarkan atas kebutuhan dan antisipasi terhadap lingkup pekerjaan organisasi yang dirasakan perlu bagi personil untuk meningkatkan kompetensinya. Pelaksanaan in-house training dilakukan oleh para manajer atau penyelia terhadap personil laboratorium yang dirasa membutuhkan pelatihan sehingga dapat meningkatkan kompetensinya. Apabila dipandang perlu pihak laboratorium dapat mengundang tenaga ahli untuk memberikan tambahan pengetahuan atau keterampilan bagi personil laboratorium. Personil yang menyelenggarakan in-house training akan memberikan informasi kepada personil peserta tentang jadual, jumlah peserta dan materi pelatihan. Seluruh peserta pelatihan in-house training diharuskan mengikuti pelatihan sesuai jadual dan peraturan yang ditetapkan. Personil penyelenggara melaporkan hasil pelaksanaan in-house training dan memberikan penilaian terhadap peserta sebagai bahan pertimbangan atau acuan untuk jenjang karir personil tersebut kepada manajer puncak laboratorium.

Namun jika pembekalan dalam bentuk pengarahan oleh personil senior yang berwenang terhadap personil baru sebelum ditempatkan pada posisi tertentu dalam organisasi laboratorium untuk melaksanakan tugas yang akan menjadi tanggung jawabnya disebut on the job training. Semua rekaman pelatihan in-house training serta hasil evaluasi pelaksanaan dan penilaian peserta harus dipelihara.

22) External training
External training merupakan pelatihan yang dilakukan di luar laboratorium atas undangan atau partisipasi dalam suatu program pelatihan yang dilakukan oleh pihak luar untuk meningkatkan kompetensi personil laboratorium. Apabila pelatihan tersebut diikuti oleh personil senior dan diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang didapatkannya kepada personil lain (transfer of knowledge) atas pengetahuan yang didapat dari external training maka pelatihan jenis ini dikenal juga dengan istilah training of trainer.

Berdasarkan sasaran pendidikan, pelatihan dan keterampilan serta identifikasi pelatihan yang dibutuhkan, manajemen laboratorium menunjuk personil yang sesuai untuk mengikuti pelatihan, seminar, lokakarya, temu ilmiah atau forum ilmiah guna meningkatkan kompetensi dalam menangani tanggung jawab dan tugasnya. Selama mengikuti kegiatan tersebut, personil laboratorium yang menjadi peserta diwajibkan mengikuti acara secara penuh sesuai jadual dan peraturan yang diberikan penyelengga.

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, peserta bersangkutan harus membuat laporan dengan melampirkan sertifikat atau keterangan lain yang menyatakan telah mengikuti kegiatan kepada manajemen laboratorium serta mengadakan training of trainer sebagai tanggung jawabnya untuk melaksanakan transfer of knowledge kepada personil laboratorium lain yang belum mendapat kesempatan. Manajemen laboratorium melaksanakan evaluasi pelaksanaan training of trainer dan membuat laporan sebagai acuan untuk jenjang karir personil tersebut untuk disampaikan kepada manajer puncak laboratorium. Seluruh rekaman yang berkaitan dengan kegiatan tersebut termasuk sertifikat atau keterangan lain yang menyatakan telah mengikuti kegiatan harus dipelihara.

33) Analyst proficiency test
Analyst proficiency test atau uji kompetensi analis adalah penilaian kompetensi personil teknis laboratorium khususnya analis dalam melaksanakan pengujian terhadap parameter tertentu dengan metode yang telah ditetapkan. Pelaksanaan analyst proficiency test dapat dilakukan dengan cara penyelia laboratorium mengevaluasi kompetensi masing-masing analis terhadap parameter tertentu berdasarkan pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti oleh analis terkait. Berdasarkan evaluasi tersebut, Penyelia Laboratorium membuat perencanaan analyst proficiency test yang meliputi tanggal pelaksanaan, nama analis yang akan mengikuti, parameter yang akan diuji, metode pengujian dan persiapan sampel dengan menggunakan certified reference materials atau in-house reference materials. Pada saat pelaksanaan analyst proficiency test, analis yang bersangkutan melakukan pengujian sesuai dengan pengarahan yang diberikan oleh penyelia laboratorium.

Data hasil pengujian dievaluasi oleh penyelia laboratorium dengan menggunakan nilai acuan pada certified reference materials atau in-house reference materials yang digunakan dengan mempertimbangkan nilai estimasi ketidakpastiannya atau hasil uji perolehan kembali (%R). Evaluasi ini untuk mengetahui uji akurasi, sedangkan uji presisi menggunakan relative percent difference (%RPD) dimana perbedaan maksimal yang dapat diterima sangat tergantung dari konsentrasi parameter yang diuji. Apabila data hasil uji berada dalam kisaran nilai benar yang ditentukan, maka analis yang bersangkutan dinyatakan kompeten untuk pengujian parameter terkait dengan tingkat akurasi yang memuaskan. Namun sebaliknya, apabila data hasil pengujian berada diluar ketentuan tersebut maka analis yang bersangkutan perlu mendapat pelatihan yang relevan.

Pada dasarnya, pelatihan yang dibutuhkan oleh personil laboratorium tidak hanya terbatas pada aspek teknis, seperti: teknik pengambilan sampel dan analisis; pengendalian mutu (quality control) dan jaminan mutu (quality assurance), kalibrasi dan perawatan peralatan, uji profisiensi atau program uji banding antar laboratorium, estimasi ketidakpastian pengukuran dan lain sebagainya. Aspek penting lainnya adalah pelatihan manajemen laboratorium, antara lain: praktek berlaboratorium yang baik dan benar, standar sistem manajemen mutu laboratorium sesuai ISO/IEC 17025: 2005, penyusunan dokumentasi mutu laboratorium, audit internal laboratorium, sistem manajemen informasi laboratorium, dan lain-lain. Formulir dibawah ini merupakan contoh perencanaan pelatihan yang dibutuhan oleh suatu laboratorium, formulir pengajuan  pelatihan, serta formulir evaluasi efektifitas kegiatan pelatihan.

Selain itu, untuk menambah pengetahuan personil laboratorium disarankan untuk dapat berperan serta pada pertemuan teknis, seminar, lokakarya, berpartisipasi dalam kegiatan standardisasi, menghadiri pameran instrumentasi dan peralatan laboratorium, serta mengadakan kunjungan ke laboratorium lain. Pada waktu tertentu, personil laboratorium juga sebaiknya berkunjung ke perpustakaan, toko buku, atau mengakses internet untuk mendapatkan publikasi teknis terbaru, seperti: buku, majalah, jurnal yang berkaitan dengan laboratorium lingkungan. Hal ini diperlukan selain untuk meningkatkan pengetahuan juga memberi dorongan moral serta meningkatkan rasa percaya diri bagi personil laboratorium.

2 komentar:

  1. Thank you for the info. It sounds pretty user friendly. I guess I’ll pick one up for fun. thank u


    training iso 17025

    ReplyDelete

 
Copyright © . infolabling Anwar Hadi - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger