Ditulis Oleh : cak war | Anwar Hadi
[Continue reading...]
Ringkasan
SNI 7117.13-2009
Penentuan Lokasi dan titik-titik lintas untuk pengambilan contoh uji
partikulat
dan kecepatan linear pada emisi gas buang sumber tidak bergerak
1)
Ruang Lingkup
Standar ini digunakan untuk menentukan lokasi dan
titik-titik lintas pengambilan contoh uji partikulat dan kecepatan linier dalam
emisi (gas buang) sumber tidak bergerak. Standar ini hanya berlaku untuk
cerobong berdiameter atau berdiameter ekivalen minimal 0,3 m. Adapun yang
dimaksud dengan cerobong dalam standar ini adalah cerobong dan duct.
2)
Prinsip
Pemilihan lokasi pengambilan contoh uji yang ideal
dilaksanakan pada posisi minimal 8 kali diameter cerobong dari gangguan bawah
(hulu) dan 2 kali diameter dari gangguan atas (hilir). Apabila lokasi
pengambilan contoh uji tidak bisa memenuhi persyaratan di atas, maka lokasi
pengambilan contoh uji dapat dilaksanakan minimal 2 kali diameter dari gangguan
bawah (hulu) dan 0,5 kali diameter dari gangguan atas (hilir) dengan jumlah
titik-titik lintas yang lebih banyak.